2012

DKI Juara Umum MTQ Nasinal Tahun 2012

Dari perhelatan lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat nasional tahun 2012 di Ambon Maluku ternyata yang menjadi Juara Umum adalah kontingen dar DKI Jakarta.

bersambung

Istri Menag RI Buka Pameran dan Maluku Expose di Lapangan Galunggung


Istri Menag RI Buka Pameran dan Maluku Expose di Lapangan Galunggung

MOLUKEN, Ambon: Pameran MTQ dan Maluku Expose yang berlokasi di lapangan bola Galunggung, Batu Merah Ambon, sekitar pukul 11.50K Wit, Kamis (07/06, resmi di buka oleh Isteri Menteri Agama Republik Indonesia, Ny. Hj, Suryadharma Ali.
Acara pembukaan ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ibu Menteri yang di damping Menag RI, Suryadharma Ali. Hadir pula dalam acara ini, yaitu, Wakil Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff yang juga selaku Ketua Panitia MTQ Nasional ke XXIV.

Dalam sambutannya, Ibu Suryadharma Ali ini mengatakan, dirinya cukup mengapresiasi pameran MTQ dan Maluku Expose ke-2 ini. Karena ajang ini merupakan bentuk pemberdayaan industri kecil dan menengah.

Sementara itu, Ketua Panitia MTQ Nasional ke XXIV, Ir. Said Assagaff, dalam sambutannya mengatakan, pameran MTQ dan Maluku Expose ini diikuti oleh 172 stand yang berasal dari kementerian, LPTQ dan Pemda di seluruh Kabupaten dan Kota di Maluku. Pameran ini menampilkan beragam bentuk produk unggulan, terutama bentuk kreatifitas pernak-pernik yang bernuansa Islamic.

Lanjut Assagaff, diperkirakan sebanyak 5000 orang baik dari para peserta MTQ maupun pengembira dari 33 Provinsi di Indonesia saat ini hadir di Kota Ambon. (Bil/Tiyah)moluken.com
Terakhir Diperbaharui ( Jumat, 08 Juni 2012 13:19 )

Musabaqah Tilkawatil Quran (MTQ)


MTQ adalah kepanjangan dari Musabaqah Tilawatil Quran atau lomba membaca Al-quran dengan lagu yang selama ini sudah dikenal. MTQ telah ada di Indonesia sejak tahun 1940-an sejak berdirinya Jami'iyyatul Qurro wal Huffadz yang didirikan oleh Nahdlatul Ulama, ormas terbesar di Indonesia.
Sejak tahun 1968, saat menteri agama dihabat K.H. Muhammad Dahlan (salah seorang ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) MTQ dilembagakan secara nasional. MTQ pertama diselenggarakan di Makassar pada bulan Ramadan tahun 1968. Kala itu hanya melombagakan tilawah dewasa saja dan melahirkan Qari Ahmad Syahid dari jawa Barat dan Muhammadong dari Sulawesi Selatan. MTQ kedua diselenggarakan di Banjarmasin tahun 1969. Tahun 1970 MTQ ketiga diselenggarakan di Jakarta dengan acara yang sangat meriah.
MTQ kini sudah berlangsung 23 kali. Banten akan menjadi tuan rumah MTQ Nasional ke 24. Kini, tidfak hanya lagu yang dilombagakan, juga termasuk cerdfas cermat, pidato, kaligrafi, dan lain sebagainya.
MTQ juga diselenggarakan antar dan di dalam instansi tertentu. MTQ Wartawan diselenggarakan secara rutin tiga tahun sekali dan akan memasuki MTQ kelima tahun 2008 nanti. MTQ Pertamina terhenti sejak tahun 1980. MTQ Telkom dengan nama MAN (Musabawah Al-Quran Nasional) tahun 2008 ini akan dilangsungkan di banda Aceh seagai MAN ke delapan.
Lagu-lagu tilawah antara lain Bayati, Syika, Nahwand, Rost, Jiharka, dan lain sebagainya.
Qari-qari terkenal asal Indonesia antara lain: K.H. Aziz Muslim, K.H. Bashori Alwi, Hj. Rofiqoh darto Wahab, Hj. Nursiah Ismail, Hj. Aminah, Hj. Maria Ulfah, Muammar ZA, Muhammadong, Muhammad Ali, H. Wan Muhammad Ridwan Al-Jufrie' dan lain sebagainya.

Daftar Qori Terbaik
Berikut daftar Qari (Pembaca Al Quran Pria Terbaik) dan Qariah (Pembaca Al Quran Wanita Terbaik) dari MTQ tingkat Nasional [1]
NoTahunTempatQariQariahJuara Umum
11968MakassarH. Abdul Syahdi (Jawa Barat)Mawiyah Rafe'l (Sumatera Selatan)-
21969BandungAbdul Hakim Muslim (Jawa Tengah)-
31970BanjarmasinSalafuddin (Jawa Tengah)Wahdah Muhsin-
41971MedanHasan Basri (Sumatera Utara)Darmawati Tahir (Sulawesi Selatan)-
51972JakartaM. Harun S. Roni (Sumatera Selatan)Wahdah Arsyad (Kalimantan Selatan)Jakarta
61973MataramH. Rahmat Lubis (Sumatera Utara)Nurbaini Ramli (Kalimantan Barat)Sumatera Utara
71974SurabayaH. Shalahuddin Gazali (Jawa Timur)Nursiah Ismail (Kalimantan Barat)Jawa Timur
81975PalembangNasrullah Djamaludin (Jakarta)H. Darmawati (Jakarta)Sumatera Selatan
91976SamarindaM. Ali Yusni (Kalimantan Timur)H. Nursiah Ismail (Kalimantan Barat)Kalimantan Timur
101977ManadoH. Hasanuddin Hasyim (Aceh)Qusthaniah (Kalimantan Timur)Jawa Barat
111979SemarangNanang Qosim ZA (Sulawesi Utara)Alfisyah Arsyad (Kalimantan Selatan)Jawa Barat
121981Banda AcehH. Muamar ZA (Jakarta)Sarini Abdullah (Jakarta)Aceh
131983PadangRamli Ahmad (Lampung)Siti Aminah HN Ismail (Jawa Barat)Jakarta
141985PontianakDrs. H. Nasir Cidung (NTB)Fatmawati Kasim (Sulteng)Jawa Timur
151988Bandar LampungSyarifuddin M, BA (Sumatera Selatan)Dahlia Achmad (Sulteng)Lampung
161991YogyakartaMuaraif Abbas, S.H. (Jakarta)Fadilah Umar (Lampung)Jawa Barat
171994PekanbaruM. Syahabuddin (Sumatera Selatan)Musniati Nur Aini AS (Riau)Jawa Barat
181997JambiAbdul Raud (Sumatera Selatan)Wildayati (Sumatera Barat)Jakarta

MUSABAQAH TILAWATIL QUR'AN (MTQ) MAHASISWA TINGKAT NASIONAL


MUSABAQAH TILAWATIL QUR'AN (MTQ) MAHASISWA TINGKAT NASIONAL
Latar Belakang
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan berkeadilan tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai cultural, dan kemajemukan bangsa.
Dalam rangka mewujudkan prinsip-prinsip yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional, maka perlu adanya pembinaan mental dan spiritual bagi mahasiswa sebagai upaya untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap isi yang terkandung dalam Al-Qur'an.
 
CABANG MUSABAQAH

Perguruan tinggi pelaksana MTQ Mahasiswa Tingkat Nasional harus melaksanakan 11 (sebelas) cabang musabaqah, yaitu: 
  1. Musabaqah Tilawatil Quran atau Lomba Membaca Al-Quran, sebagai musabaqah utama dengan bacaan mujawwad.
  2. Musabaqah Tartilil Quran atau Lomba Tadarrus Al-Quran, dengan bacaan murattal.
  3. Musabaqah Hifdzil Quran atau Lomba Menghafal  Al-Quran 1 juz (juz 1 atau juz 30)
  4. Musabaqah Hifdzil Quran atau Lomba Menghafal  Al-Quran 2 juz (juz 2 dan juz 3)
  5. Musabaqah Qira’at Sab’ah (Warasy dan Qolun)
  6. Musabaqah Fahmil Quran atau Lomba Pemahaman Al-Quran.
  7. Musabaqah Syarhil Quran atau Lomba Analisis Al-Quran.
  8. Musabaqah Khaththil Quran atau Lomba Menulis Indah Al-Quran.
  9. Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Al Quran atau Lomba Karya Tulis Ilmiah Al-Quran.
  10. Debat Kandungan  Al-Quran dalam bahasa Arab dan
  11. Debat Kandungan  Al-Quran dalam bahasa Inggris

Musabaqah dilaksanakan dalam dua babak, yaitu babak penyisihan dan babak final, kecuali cabang Musabaqah Fahmil Quran yang dilaksanakan dalam tiga babak (penyisihan, semi final, dan final).
Maqra' atau soal musabaqah dibuat oleh Tim yang ditunjuk dan ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikian Tinggi yang terdiri dari unsur Perguruan Tinggi dan LPTQ Pusat.

CABANG MUSABAQAH WAJIB
Cabang musabaqah wajib adalah cabang musabaqah yang harus diikuti oleh setiap perguruan tinggi (kafilah), yaitu;
Musabaqah Tilawatil Quran atau Lomba Membaca  Al-Quran dengan bacaan mujawwad.

CABANG MUSABAQAH PILIHAN
Cabang musabaqah pilihan adalah cabang musabaqah yang dapat diikuti semuanya atau dipilih sebagian saja oleh peserta dalam satu kafilah (perguruan tinggi umum), yaitu:
  1. Musabaqah Tartilil Quran atau Lomba Tadarrus  Al-Quran.
  2. Musabaqah Hifdzil Quran atau Lomba Menghafal Al-Quran 1 juz (juz 1 atau juz 30)
  3. Musabaqah Hifdzil Quran atau Lomba Menghafal Al-Quran 2 juz (juz 2 dan juz 3)
  4. Musabaqah Qira’at Sab’ah (Warasy dan Qolun)
  5. Musabaqah Fahmil Quran atau Lomba Pemahaman Al-Quran.
  6. Musabaqah Syarhil Quran atau Lomba Analisis  Al-Quran.
  7. Musabaqah Khaththil Quran atau Lomba Menulis Indah Al-Quran.
  8. Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Al-Quran
  9. Musabaqah Debat Ilmiah  Kandungan Al-Quran dalam Bahasa Arab.
  10. Musabaqah Debat Ilmiah  Kandungan Al-Quran dalam Bahasa Inggris.

SISTEM SELEKSI

Tingkat Perguruan Tinggi
Seleksi di tingkat perguruan tinggi ditentukan oleh masing-masing pimpinan perguruan tinggi sesuai dengan cabang musabaqah yang dilombakan.
Hasil seleksi dijadikan acuan pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan untuk menentukan mahasiswa terbaik yang akan diikutsertakan dalam seleksi tingkat nasional.

Tingkat Nasional
Seleksi di tingkat nasional ditentukan berdasarkan ketentuan yang ditetapkan dalam pedoman ini.
Hasil lomba akan dijadikan acuan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, apabila ada peluang untuk mengikuti kegiatan pada tingkat ASEAN, atau Asia, atau Internasional.

KETENTUAN SETIAP CABANG
1. Musabaqah Tilawatil Quran atau Lomba Membaca Al-Quran.
Musabaqah Tilawatil Quran adalah cabang lomba membaca Al-Quran dengan bacaan mujawwad, yaitu bacaan Al-Quran yang mengandung nilai ilmu membaca (tajwid), seni (lagu dan suara) dan etika (adab) membaca.
Qira’at (bacaan) yang dilombakan adalah qira’at Imam 'Ashim riwayat Hafs dengan martabat mujawwad.
Maqra’ (materi bacaan) dari juz 1 – 30. Dalam babak penyisihan peserta wajib membaca maqra’ yang ditetapkan oleh panitia dan pada babak final peserta finalis mengajukan 3 (tiga) maqra’ pilihan, kemudian dewan hakim menetapkan salah satu dari tiga maqra’ tersebut untuk dibaca finalis.
Jumlah lagu minimal 5 (lima) buah lagu dengan lagu pertama adalah lagu Bayati/Husaini.
Tahapan Musabaqah
Babak Penyisihan
Maqra’ ditetapkan oleh panitia 12 jam sebelum tampil.
Penentuan giliran tampil setiap hari dilakukan sebelum acara musabaqah.
Waktu tampil lomba: 8 – 9 menit.

Babak Final
Finalis diharuskan mengajukan tiga maqra pilihannya yang diambil dari juz yang berbeda.
Maqra’ yang diajukan oleh finalis harus disampaikan kepada dewan hakim 12 (dua belas) jam sebelum tampil dan akan ditetapkan satu dari tiga maqra’ yang diajukan finalis sesaat sebelum tampil.
Maqra’ yang dibaca pada babak final harus berbeda dengan maqra’ yang dibaca pada babak penyisihan.
Pada saat tampil, finalis membaca mushaf bukan dihafal.
Waktu lomba : 10 – 12 menit.

2. Musabaqah Tartilil  Quran
Musabaqah Tartilil Quran adalah lomba membaca Al-Quran secara tadarrus dengan menggunakan qira’at Imam 'Ashim  riwayat Hafs dan martabat murattal. Panjangnya bacaan ditentukan atas dasar banyaknya bacaan bukan lama waktu membaca.
Peserta bersifat perorangan terdiri dari putra (Qari) dan putri (Qari’ah).
Materi musabaqah adalah maqra’ yang ditentukan langsung oleh Dewan Hakim pada saat peserta naik mimbar tilawah.
Tahapan Musabaqah
Babak Penyisihan
Maqra’ yang dibaca ditetapkan oleh Dewan Hakim pada saat tampil sesuai dengan nomor urut tampil yang telah ditentukan.
Penentuan giliran tampil setiap hari dilakukan sebelum acara musabaqah.
Waktu tampil: 5 – 7 menit.
Babak Final
Maqra’ yang dibaca ditetapkan oleh Dewan Hakim pada saat tampil, namun berbeda dengan maqra’ yang dibaca pada saat babak penyisihan.
Penentuan giliran tampil setiap hari dilakukan sebelum acara musabaqah.
Waktu tampil: 5 – 7 menit.

3. Musabaqah Fahmil Quran 
Musabaqah Fahmil Quran adalah jenis lomba pemahaman atau pendalaman Al-Quran dengan penekanan pada pengungkapan ilmu Al-Quran dan pemahaman kandungan ayat dalam bentuk cerdas-cermat.
Peserta beregu (tiga orang) yang terdiri atas seorang juru bicara dan dua orang pendamping.
Musabaqah dilakukan dengan menampilkan minimal tiga regu, dengan sistem gugur dalam babak penyisihan, semi final, dan final.
Materi pokok, yaitu materi kuliah pendidikan agama Islam di perguruan tinggi yang meliputi aqidah, syari’ah, akhlak, ulumul Quran, bahasa arab, Inggris dan Indonesia menerjemahkan Al-Quran, Hadist, Kemasyarakatan, lingkungan hidup, kependudukan, kesejahteraan, kerukunan, ilmu pengetahuan & teknologi, dan lain-lain.
Materi tambahan meliputi ilmu tajwid, menjelaskan/ mensyarahkan maksud ayat, ilmu tafsir, kisah-kisah dalam Al-Quran, sejarah Islam (tarikh), sejarah perkembangan Islam di Indonesia, dan lain-lain.
Materi disajikan dalam bentuk soal yang terdiri atas dua macam, yaitu soal regu dan soal lontaran (rebutan). Pelaksanaan secara rinci akan dijelaskan oleh panitia pada pertemuan teknis.  
Tahapan Musabaqah
Persiapan
Tahap ini diawali dengan pendaftaran regu dan penentuan urutan tampil.
Pelaksanaan
Penentuan materi
Setiap regu memperoleh soal regu sebanyak 10 soal dengan cara mengambil amplop soal yang telah disediakan. Selain itu dalam setiap penampilan diberikan soal lontaran sebanyak 10 soal yang diperebutkan oleh setiap regu yang tampil.
Penampilan
Posisi meja regu ditentukan 30 menit sebelum lomba dimulai.
Lamanya Penampilan
Lama penampilan tidak dihitung dengan waktu, melainkan dengan berakhirnya pertanyaan lontaran terakhir.

Babak Semi Final dan Babak Final
Peserta yang tampil pada babak semi final adalah peserta yang memperoleh nilai tertinggi pada babak penyisihan yang pengaturannya disesuaikan dengan jumlah peserta.
Peserta yang tampil pada babak final adalah peserta yang memperoleh nilai tertinggi pada babak semi final.

4. Musabaqah Syarhil Quran
Musabaqah Syarhil Quran adalah cabang musabaqah yang mengungkapkan isi kandungan Al-Quran dengan cara menampilkan bacaan, puitisasi/terjemah dan uraian yang menunjukan kesatuan yang serasi.
Peserta terdiri atas tiga orang (boleh laki-laki semua atau perempuan semua atau campuran), seorang pembaca ayat, seorang pembaca terjemah/puitisasi, dan seorang pengungkap isi kandungan Al-Quran.
Materi musabaqah adalah berbagai topik yang memiliki landasan ayat-ayat Al-Quran yang terdiri atas aqidah, ibadah, akhlak, kemasyarakatan/muamalah, dan lainnya.

Tahapan Musabaqah
Persiapan
Tahap ini diawali dengan pendaftaran regu dan penentuan urutan tampil. Adapun penentuan topik bahasan ditetapkan sehari sebelum tampil.
Pelaksanaan
Peserta tampil berdasarkan nomor urut tampil.
Waktu penampilan selama 15 - 17 menit
Tata cara penampilan
Setiap peserta tampil di panggung secara bersama dalam satu regu.
Ucapan salam disampaikan oleh pensyarah diawal dan diakhir penampilan.
Urutan penyajian adalah pembaca ayat, penerjemah, dan pensyarah. Pensyarah bisa berfungsi sebagai pengatur teknis di panggung.
Babak Final
Penentuan regu yang masuk final berdasarkan perolehan nilai tertinggi, yaitu sebanyak 3 (tiga) regu.
Materi pokok bahasan (topik) diberikan paling cepat 5 (lima) jam sebelum tampil dengan diundi dan materi (topik) tersebut berbeda dengan yang disajikan pada babak penyisihan.
Majelis Hakim menentukan nilai regu berdasarkan urutan nilai tertinggi.

5. Musabaqah Khaththil Quran
Musabaqah Khaththil Quran adalah cabang musabaqah menulis indah Al-Quran yang menekankan kebenaran dan keindahan tulisan menurut kaidah khath yang baku. Golongan yang dimusabaqahkan adalah golongan dekorasi.
Peserta bersifat perorangan (putra dan putri).
Materi musabaqah adalah ayat-ayat tertentu yang akan disampaikan panitia pada saat pelaksanaan musabaqah dengan menggunakan kombinasi gaya tulisan khath seperti Naskhi, Riq’iy, Tsulutsi, Diwani, Farisi, Kufi dan Diwani Jali.
Tempat lomba merupakan arena tertutup dan  antar peserta harus diberikan jarak (berjauhan), menghadap ke satu arah (tidak berhadapan).
Perlengkapan peserta seperti meja, kursi, dan media papan/triplek disiapkan panitia, sedangkan mistar, cat berwarna, pena gambar dan perlengkapan lainnya disiapkan peserta yang bersangkutan.
Tahapan Musabaqah
Persiapan
Penentuan meja peserta dilaksanakan 30 menit sebelum musabaqah dimulai.
Pelaksanaan
Peserta ditempatkan sesuai dengan nomer peserta pada meja dan peserta mendapatkan perlengkapan.
Panitia membagikan ayat-ayat Al Quran yang dilombakan.
Waktu yang disediakan selama 6 jam.
Babak Penyisihan diikuti oleh seluruh peserta.
Babak Final diikuti oleh peserta yang memperoleh nilai tertinggi pada babak penyisihan, yang terdiri dari 3 orang peserta putera dan 3 orang peserta puteri. Waktu yang disediakan 6 jam.
Majelis Hakim menentukan nilai berdasarkan urutan nilai tertinggi.

6. Musabaqah Hifdzil Quran 1 juz dan 2 juz
Musabaqah Hifdzil Quran adalah cabang musabaqah menghafal Al-Quran dengan bacaan murattal dan menggunakan qira’at Imam 'Ashim riwayat Hafs serta Mushaf Bahriah (Al-Quran pojok).
Peserta terdiri putra (Hafidz) dan putri (Hafidzah).
Materi pertanyaan yang diambil untuk 1 juz adalah juz 1 atau juz 30, adapun untuk 2 juz adalah juz 2 dan juz 3 dengan panjang bacaan ditentukan Dewan Hakim berdasarkan lamanya waktu membaca. Jumlah pertanyaan untuk masing-masing peserta sebanyak 3 buah.
Tahapan Musabaqah
Babak Penyisihan
Paket soal ditentukan pada saat akan tampil.
Penentuan giliran tampil setiap hari dilakukan sebelum acara musabaqah.
Babak Final
Paket soal ditentukan pada saat akan tampil.
Penentuan giliran tampil sebelum acara final dilaksanakan.


7. Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Al-Quran
Peserta Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Quran dapat diikuti oleh perorangan atau beregu, maksimal 3 orang.
Setiap kafilah hanya berhak mengirimkan 1 (satu) karya tulis ilmiah yang ditulis sesuai dengan jumlah peserta yang mengikutinya.
Tema Karya Tulis Ilmiah :
Al- Quran dan ekonomi
Al- Quran ilmu pengetahuan dan teknologi
Al- Quran sosial, budaya dan politik.
Al- Quran, karakter bangsa, dan akhlaq mulia.
Judul karya tulis : bebas dengan mengacu pada keempat tema di atas.
Sifat dan isi tulisan,  pembimbingan, dan pedoman penulisan karya tulis mengacu pada pedoman umum Lomba Karya Tulis Mahasiswa (LKTM) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

8. Musabaqah Qira’at Sab'ah (Warasy dan Qolun) 
Musabaqah Qira’at Al Quran adalah musabaqah  membaca Al Quran dengan menggunakan ragam bacaan yang mempunyai nilai sanad mutawatir yang dinisbatkan kepada imam qira'at tujuh. Dalam musabaqah ini hanya menggunakan qira'at warasy dan qalun.
Maqra’ (materi bacaan) dari juz 1 – 30, dalam babak penyisihan peserta wajib membaca maqra’ yang ditetapkan oleh panitia dan pada babak final peserta finalis mengajukan 3 (tiga) maqra’ pilihan, kemudian dewan hakim menetapkan salah satu dari tiga maqra’ tersebut untuk dibaca finalis.
Daftar maqra’ Qira’at babak penyisihan dan babak final sebagai berikut :
Al-Baqarah 183-185
Al-Baqarah 197-199
Ali-Imran 130-133
Ali Imran 137-140
Bani Israil 23-26
Bani Israil 78-82
Fushilat 33-36
Al-Hasyr 18-21
As-Shaff 10-12
Munafiqun 09-11

Jumlah lagu minimal 5 (lima) buah lagu dengan lagu pertama adalah Bayati dengan 3 (tiga) tangga nada.
Tahapan Musabaqah
Babak Penyisihan
Maqra’ ditetapkan oleh panitia 12 jam sebelum tampil.
Penentuan giliran tampil setiap hari dilakukan sebelum acara musabaqah.
Waktu lomba : 9 – 10 menit.
Babak Final
Finalis diharuskan mengajukan tiga maqra’ pilihannya yang diambil dari juz yang berbeda.
Maqra’ yang diajukan oleh finalis harus disampaikan kepada majelis hakim dua belas jam sebelum tampil dan akan ditetapkan satu dari  tiga maqra’ yang diajukan finalis 30 menit sebelum tampil.
Maqra’ yang dibaca pada babak final harus berbeda dengan maqra’ yang dibaca pada babak penyisihan.
Pada saat tampil, finalis membaca mushaf bukan dihafal.
Waktu lomba : 10 – 12 menit.

9. Debat Ilmiah  Kandungan Al-Quran Dalam Bahasa Arab 
Debat  ilmiah Kandungan Al Quran dalam bahasa Arab adalah Perdebatan tentang suatu masalah yang disampaikan secara nalar dan argumentatif dalam bahasa Arab yang di dalamnya mengandung unsur-unsur nilai yang bersumber dari nilai Al Quran dan Hadits Nabi.
Peserta Musabaqah ini diikuti beregu yang terdiri dari 2 orang anggota.
Setiap kafilah hanya berhak mengirimkan 1 regu.
Tema Debat ilmiah Kandungan Al Quran Dalam Bahasa Arab adalah:
(1)    Al- Quran dan ilmu pengetahuan dan teknologi
(2)    Al- Quran dan ekonomi
(3)     Al- Quran dan sosial, budaya dan politik.
(4)  Al- Quran, karakter bangsa, dan akhlaq mulia.
Judul Debat Ilmiah Kandungan Al Quran akan diberitahukan sebulan  sebelum pelaksanaan musabaqah.
Metode debat menggunakan sistem NUEDC (National University of English Debating Championship) yang diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi khusus diperuntukkan dalam pelaksanaan MTQ Mahasiswa Nasional.
Waktu debat: 30 menit.

10. Debat Ilmiah  Kandungan Al-Quran Dalam Bahasa Inggris 
Debat  ilmiah Kandungan Al Quran dalam bahasa Inggris adalah Perdebatan tentang suatu masalah yang disampaikan secara nalar dan argumentatif dalam bahasa Inggris yang di dalamnya mengandung unsur-unsur nilai yang bersumber dari nilai Al Quran dan Hadits Nabi
Peserta Musabaqah ini diikuti beregu yang terdiri dari 2 orang anggota.
Setiap kafilah hanya berhak mengirimkan 1 regu.
Tema Debat ilmiah Kandungan Al Quran Dalam Bahasa Inggris adalah:
(1)    Al- Quran dan ilmu pengetahuan dan teknologi
(2)     Al- Quran dan ekonomi
(3)     Al- Quran dan sosial, budaya dan politik.
(4)  Al- Quran, karakter bangsa, dan akhlaq mulia.

Judul Debat Ilmiah Kandungan Al Quran akan diberitahukan sebulan sebelum pelaksanaan musabaqah.
Metode debat menggunakan sistem NUEDC (National University of English Debating Championship) yang diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi khusus diperuntukkan dalam pelaksanaan MTQ Mahasiswa Nasional.
Waktu debat: 30 menit.

Pembukaan MTQ Nasional di Ambon Maluku tahun 2012


Pembukaan MTQ Nasional XXIV di Ambon Maluku tahun 2012



Pada hari ini Jumat, 8 Juni 2012 dilaksankan Pembukaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ)  Nasional yang ke XXIV tahun 2012 di Ambon Maluku,  Pada acara Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) pembukaan dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia , Susilo Bambang Yudoyono,dengan tema MTQ Nasional XXIV kita tingkatkan Kualitas Kehidupan Beragama di Indonesia . Kita ingin membangun Indonesia yang ditopang nilai-nilai universal yang dimiliki semua agama

Nilai-nilai universal yang dimaksud adalah nilai-nilai kesalehan sosial, solidatitas dan toleransi. nilai-nilai tersebut sebagai landasan dalam mewujudkan negara sebagai model semangat toleransi di kalangan umat beragama.

Acara ini dijaga ketat oleh Kepolisan agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kejadian dulu dengan dibentangkannya bendera RMS pada acara pembukaan Hari Gerakan Nasional pada waktu lalu,

Persiapan oleh panitia MTQ sudah sangat maksimal sejak awal , persiapan dari pengamanan sampai uji coba tari pada tanggal 4 dan 6 Juni 2012, pencahayaan yang sangat terang, penyalaan kembang api yang besar.

Pada MTQ kali ini diikuti oleh perwakilan 33 propinsi, masing - masing daerah menginginkan menjadi juara pertama. dengan mempersiapkan peserta wakilnya secara maksimal.

Pada MTQ ke XXIX memperlombakan 6 cabang yaitu Tilawatil Quran, Khotil Quran, Syahril Quran, Hifzil Quran, Fahmil Quran dan menulis kandungan alquran. Pada lomba tilawatil quran dibagi lagi menjadi 6 lomba yaitu : Tartil Quran anak-anak, remaja, dewasa, cacat netra dan sabba.
Cabang Hifzil Quran dibagi menadi 5 mata lomba yakni : Hifzil 1 Juz dan tilawah, 5 juz dan tilawah, 10 juz, 20 juz dan 30 juz.

Penulis : Raras Wuri Miswandaru,SPdI
jabatan :

  1. Ketua YGNI Banyumas
  2. Ketua Pemuda Pakarti


Rakor Persiapan MTQ 2012


Rakor Persiapan MTQ 2012

Jakarta (20/12) -- Menko Kesra Agung Laksono memimpin Rakor Persiapan MTQ 2012 yang akan diselenggarakan di Ambon pada tanggal 9 - 19 Juni 2012. Hadir pada rakor adalah Menag Suryadharma Ali, Panglima TNI Laks. Agus Suhartono, Kapolri Jend. Polisi Timur Pradopo, Kepala BIN Marciano Norman, Gub. Maluku KA Ralahalu, Wamenag Nasaruddin Umar, Sekjen Menag Bahrul Hayat, dan Sesmenko Kesra Indroyono Soesilo.
Hasil Rakor Persiapan MTQ Nasional 2012 antara lain sebagai berikut :
  1. MTQ tetap dilaksanakan pada 9 – 19 Juni 2012 di Ambon.
  2. Keamanan akan dipantau terus menerus, utamanya pada Natal dan Tahun Baru, kemudian dievaluasi pada Februari dan Mei 2012.
  3. Keputusan final pelaksanaan MTQ Nasional pada Mei 2012.
  4. Jika kondisi dinilai tidak kondusif, MTQ akan di-delay bukan dipindahkan. (TR)

Pemuda Harus ber-pakarti Bela dan Bangun Negara Indonesia


Pemuda Harus ber-pakarti Bela dan Bangun Negara Indonesia
 Pemuda adalah generasi penerus bangsa dan merupakan sendi pokok pembangunan bangsa dan negara, oleh karena pembangunan harus dari dan ke arah pemuda agar bangsa ini mempunyai karaker ygni baik dan mesra sesama anak bangsa dan bagsa ini bisa tetap jaya dan tidak mengalami lost generation, pemuda harus bisa melihat sejarah bangsa yang telah diperjuangkan dengan darah dan nyawa jadi harus ber-pakarti bela dan bangun negara   Berbagai program pemerintah harus banyak memberdayakan Pemuda Indonesiabukan untuk membesarkan pengusaha nakal yang hanya merusak dan mengkorupsi uang negara.   Sebagai pemuda juga harus mempunyai keinginan kuat untuk berubah mempunyai karakter majikan bukan sebagai buruh saja, dengan membuka usaha kecil maka pemuda bisa belajar menjadi Majikan, sehingga lapangan pekerjaan dan perekonomian akan meningkat dengan sangat pesat.   Pemuda jaman sekarang harus pandai menggunakan Internet sebagai sarana berkreasi dan aksi yang positif guna pengembangan diri. Dari internet ini pemuda bisa :
  1. Mencari pendapatan dan sekolah beasiswa lewat internet melalui Website atau Blog.
  2. Mempromosikan produk buatannya baik itu makanan daerahpakaian daerah, dan lainnya.
  3. Menjadi afiliasi ( Produk worpress, dll )
  4. Memberikan info reseller produk-produk tertentu.
Disamping itu pemuda harus :   A. Peduli lingkungan
  1.  Bisa mendirikan /Pendiri sekolah non formal baik itu paud, TPQ, KF, Kursus dan lainnya.
  2. Menjadi Guru non formal : Guru NgajiGuru MadinGuru Kecakapan hidup ,Terapist,dll
  3. Memproduksi dan menjual barang dan jasa seperti : herbal atau jamu , menulis skripsi dan laporan PKL,
saya sendiri sebagai pemuuda telah mendirikan dan membangun sekolah baik formal maupun non formal gratis serta pengembangan kreativitas pemuda sebagai bentuk bakti dan bela negara yang kucinta.diantaranya bentuk tersebut yaitu :
  1. Diniyah Athfal Shidiqiin Wara`
  2. Dinyah Ula Shidiqiin Wara`
  3. Diniyah Wustho Shidiqiin Wara`
  4. Diniyah `Ulya Shidiqiin Wara`
  5. Ma`had ` Aly
Kegiatan lain yaitu : Ketua YGNI Banyumas, Mendirikan TBM Media Cerdik, ikut mempromosikan Visit Banyumas dan Jawa Tengah Year dll PemudaSumber diambil dari Pemuda Pakarti Purwojati 

Khilafah Islamiyah (Daulah Islam)


Khilafah Islamiyah (Daulah Islam)

Daulah Islam adalah suatu negara yang menerapkan sistem Islam.  Jadi bukan negara hanya unruk orang Islam saja, seluruh warganya baik yang Islam maupun non Islam dijamin hak-haknya oleh negara / khalifah. maka kalau ada khalifah sewenang - wenang terhadap warganya yang bukan non Islam maka wajib dilawan.
Khilafah atau Imamah adalah pengaturan tingkah laku secara umum atas kaum Muslim, artinya Khilafah bukan bagian dari akidah, tetapi bagian dari hukum syariah. Dengan demikian, Khilafah adalah masalah cabang yang berhubungan dengan perbuatan-perbuatan hamba. Mengangkat seorang khalifah adalah kewajiban seluruh kaum Muslim dan tidak halal bagi mereka hidup selama tiga hari tanpa adanya bai’at. Jika kaum Muslim tidak memiliki khalifah selama tiga hari maka seluruhnya berdosa hingga mereka berhasil mengangkat seorang khalifah. Dosa tersebut tidak akan gugur hingga mereka mencurahkan segenap daya dan upaya untuk mengangkat seorang khalifah dan memfokuskan aktivitasnya hingga berhasil mengangkatnya.
Kewajiban mengangkat seorang khalifah ditetapkan berdasarkan al-Quran, as-Sunah dan Ijmak Sahabat. Allah Swt. telah memerintahkan Rasul saw supaya menjalankan pemerintahan di tengah-tengah kaum Muslim dengan wahyu yang telah Dia turunkan kepadanya (QS al-Maidah [5]: 49). Seruan kepada Rasul saw. adalah seruan untuk umatnya selama tidak ada dalil yang mengkhususkan bagi Beliau saja. Dalam hal ini tidak ada dalil yang dimaksud, sehingga seruan tersebut ditujukan bagi seluruh kaum Muslim untuk mendirikan pemerintahan.

Imam Muslim juga meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasul saw. pernah bersabda:
مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَ حُجَّةَ لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
Siapa saja melepaskan tangan dari ketaatan kepada Allah, maka dia pasti akan bertemu Allah pada Hari Kiamat dalam keadaan tidak memiliki hujjah bagi-Nya. Siapa saja yang mati dan tidak ada baiat di pundaknya maka dia mati dalam keadaan mati Jahiliah. (HR Muslim).
Ijmak Sahabat juga telah menjadikan hal yang paling penting bagi mereka setelah wafat Nabi saw. adalah mengangkat seorang khalifah. Hal ini berdasarkan riwayat yang ada dalam dua kitab sahih dari peristiwa Saqifah Bani Saidah. Demikian juga setelah kematian setiap khalifah, secara mutawatir telah sampai adanya Ijmak Sahabat tentang kewajiban mengangkat seorang khalifah, bahkan mereka menjadikannya sebagai kewajiban yang paling penting. Hal itu dianggap sebagai dalil yang qath‘i. Ada juga Ijmak Sahabat yang mutawatir tentang ketidakbolehan kosongnya umat dari seorang khalifah pada satu waktu tertentu. Karena itu, wajib bagi umat mengangkat seorang khalifah atau menegakkan Khilafah. Seluruh umat diseru dengan kewajiban tersebut sejak awal wafat Nabi saw. hingga tibanya Hari Kiamat.
Dalam konteks Ijmak Sahabat mengenai kewajiban untuk mengangkat seorang khalifah ini terlihat jelas dari apa yang telah Sahabat lakukan dengan mendahulukan mengangkat seorang khalifah dan membaiatnya daripada memakamkan jenazah Rasul saw. Hal ini juga tampak jelas dari tindakan Umar bin al-Khaththab saat dia ditikam dan sedang menjelang kematian. Kaum Muslim meminta kepadanya untuk menunjuk pengganti, namun beliau menolak. Mereka sekali lagi meminta kepadanya. Lalu akhirnya beliau menunjuk sebuah tim yang beranggotakan enam orang. Dengan kata lain, dia telah membatasi pencalonan sebanyak enam orang yang akan dipilih dari mereka seorang khalifah. Dia tidak mencukupkan diri dengan keputusan itu, tetapi membuat batas waktu bagi mereka, yaitu tiga hari. Kemudian beliau berpesan, jika ada yang tidak sepakat terhadap seorang khalifah setelah tempo tiga hari, maka bunuhlah orang tersebut. Dia juga mewakilkan kepada mereka siapa yang akan membunuh orang yang tidak sepakat tersebut, padahal mereka adalah ahlu syurga dan Sahabat Besar. Mereka adalah Ali, Utsman, Abdurrahman bin Auf, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah dan Saad bin Abi Waqash. Apabila mereka membunuh salah seorang di antara mereka sendiri manakala ia tidak sepakat untuk memilih seorang khalifah, hal itu menunjukkan adanya kepastian yang harus dipegang erat untuk memilih seorang khalifah.

Demikianlah, menegakkan Daulah Islamiyah/Khilafah Islamiyah adalah wajib atas seluruh kaum Muslim. Hal tersebut telah ditetapkan berdasarkan al-Quran, as-Sunnah dan Ijmak Sahabat.
Kesimpulan :
  1. Khilafah adalah perkara wajib dan merupakan bagian dari syariah Islam bukan syariah kafir.
  2. Khilafah adalah negara berdasarkan Islam, bukan untuk orang Islam saja.
  3. Khilafah Islam menjamin hak-hak warganya yang bukan non Islam.
  4. 3 perkara yang tidak boleh ditunda-tunda dalam Islam salah satu diantanya yaitu :
  • Mengurus jenazah harus cepat-cepat menguburnya
Waktu nabi Muhammad meninggal semua sahabat berpendapat (ijma` sahabat). harus cepat-cepat menentukan khalifah rasulullah (pengganti Muhammad) bukan menguburnya dulu, padahal mengubur adalah perkara syariah Islam yang hukumnya Fardhu kifayah dikalahkan dengan menentukan penentuan Khilafah Islam.

Hal ini menunjukan kewajiban yang mutlak untuk menegakkan khilafah Islam, bila di Indonesia menolak khilafah Islam, khilafah Islam akan tetap berdiri dan akan menundukkan dunia termasuk negara Arab Saudi, dengan kita atau tanpa kita Khilafah Islam akan segera berdiri di muka bumi ini, seperti yang dijanjikan oleh Allah dan rasulnya.

Keuntungan Membacklink Postingan Orang Lain


 Keuntungan Membacklink Postingan Orang Lain

Backlink merupakan salah satu hal yang disukai setiap blogger. Sayangnya, banyak blogger yang tidak biasa membacklink tulisan blogger lain. Salah satu alasan utamanya adalah takut page rank blognya turun. Padahal, hal ini kuranglah tepat. Saya sering membacklink tulisan orang lain dan faktanya page rank blog ini tidak turun. Terlepas dari ketakutan itu, setidaknya ada 5 keuntungan yang Anda peroleh bila membacklink tulisan blogger lain, yaitu:
1. Memberi informasi relevan kepada pembaca
Dalam membuat suatu postingan, adakalanya topik yang Anda tulis mirip dengan yang ditulis blogger lain. Atau bisa juga Anda terinspirasi oleh postingan blogger lain. Alangkah baiknya jika Anda membacklink ke postingan-postingan tersebut dengan tujuan memberi informasi relevan kepada pembaca blog Anda. Dengan adanya informasi tersebut, wawasan pembaca Anda akan bertambah.
2. Mendapat respek pembaca
Karena mendapat informasi tambahan yang relevan, para pembaca akan menaruh respek kepada Anda. Oleh karenanya, besar peluang mereka untuk berkunjung kembali ke blog Anda dengan tujuan membaca tulisan Anda dan memperoleh link informasi relevan yang Anda sajikan.
3. Membangun persahabatan
Membacklink postingan orang lain adalah cara paling mudah dalam membangun persahabatan. Hal ini karena backlink dari Anda akan tercatat di trackback blog atau teridentifikasi sebagai incoming link. Dengan demikian, pemilik blog akan mengetahuinya dan akan melihat blog Anda. Besar kemungkinan dia akan memantau terus blog Anda, dan membacklink ke postingan Anda yang relevan dengan topik yang ia tulis. Pada tahap ini, persahabatan telah terbangun secara saling menguntungkan.
4. Tercatat di hasil penelusuran mesin pencari
Membacklink tulisan blogger lain dengan kata kunci (anchor text) akan membantu posisi postingan Anda di hasil penelusuran mesin pencari. Dengan demikian peluang Anda memperoleh pengunjung dari kata kunci tersebut semakin baik. Contohnya, bisa Anda lihat posisi blog Handoko Tantra yang menulis Apa untungnya menjadi Blogger Tamu dan Blogguebo di hasil penelusuran dengan kata kunci tips menjadi blogger tamu.
5. Peluang mendapat Google Sitelinks semakin besar
Google menyatakan bahwa blog yang memberikan backlink ke tulisan blog lain disebut blog yang berguna bagi pengunjungnya. Oleh karena itu, peluang blog Anda mendapat Google Sitelinks semakin besar bila rajin membacklink tulisan orang lain.
Informasi lengkap mengenai Google Sitelinks:
Itulah keuntungan-keuntungan yang bisa Anda peroleh jika membacklink tulisan blogger lain. Tertarik dengan keuntungan tersebut?

Postingan Lebih Baru

Mengenai Saya

Guru & #Gurungaji di Berbagai lembaga pendidikan
Diberdayakan oleh Blogger.